Adu Mekanik, Karyawan digugat 1 Miliar Perkara THR, Gugat Balik Direktur 5 Miliar

 


Ladenin.com

Awal mula kasus ini  menjadi pembicaraan hangat di kalangan warganet, dimana  kasus seorang karyawan di Makassar  yang  bernama Syamsul Arif Putra di somasi Rp. 1 Miliar oleh mantan perusahaan tempat dia bekerja usai si mantan ini mengaku di pecat perusahaan tempat dia bekerja hanya karena menanyakan Tunjangan Hari Raya (THR).

Nah si Syamsul ini  lewat kuasa hukumnya resmi menggugat balik sang direktur perusahaan.

" Kami menuntut kerugian material sebesar Rp. 5 Miliar kepada Ridwan selaku Direktur Operasional PT. Karya Alam Selaras." ungkap kuasa hukum Syamsul, dalam jumpa konfre. pers.

Serta menuturkan tuntutan balik ini ditujukan kepada Ridwan sebagai pribadi dan akan dikawal oleh 19 Pengacara serta  Ridwan menurutnya tidak punya legal standing mewakili PT. Karya Alama Semesta.

"Sehingga somasi yang dilayangkan kepada Syamsul Arif Putra juga merupakan somasi dari Ridwan secara pribadi" jelasnya.

Penulis: TimLDN

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak